Proses terbentuknya suatu negara dapat dibagi
menjadi 3 yaitu dengan cara pendekatan primer dan sekunder, pendekatan teoritis
dan pendekatan faktual.
a. Pendekatan primer dan
sekunder
Menurut pendekatan ini, pada awalnya suatu negara merupakan kelompok
atau suku (genooschaft) yang dibentuk oleh manusia. Kelompok tersebbut kemudian
mengangakat pemimpin yang disebut raja. Fase ini disebut kerajaan (rijk).
Kemudian setelah raja diangkat raja menjadi sewenang-wenang (pada tahap fase
negara nasional). Setelah itu terjadi rakyat menjadi memiliki kesadara
kebangsaan semakin tinggi, sehingga akhirnya mereka menurunkan raja dan
membentuk suatu pemerintahan barru yangg dapat menyalurkan aspirasi mereka
(Fase Negara Demokrasi).
b. Pendekatan teoritis.
Pendekatan teoritis adalah pendekatan berdasarkan pendapat para ahli
yang masuk akal.
Menurut pendekatan teoritis, negara terbentuk berdasarkan teori :
1. Teori Ketuhanan
Menurut teori ini negara ada karena kehendak Tuhan.
2. Teori Perjanjian Masyarakat
Masing-masing individu mengadakan perjanjian untuk membentuk suatu
negara
3. Teori Kekuasaan
Negara terbentuk atas dasar kekuasaan. Kekuasaan adalah ciptaan mereka
yang paling kuat dan berkuasa.
4. Teori Kedaulatan
Kedaulatan Negara : Kekuasaan tertinggi berada pada suatu negara.
bukan pada sekelompok orang yang menguasai negara.
Kedaulatan Hukum : Hukum lebih tinggi daripada negara berdaulat !!
5. Teori Hukum Alam
Hukum alam bukan merupakan buatan negara tapi
merupakan kekuasaan alam yang berlaku di setiap tempat dan waktu.C. Pendekatan Faktual
Adalah pendekatan yang didasarkan pada kenyataan - kenyataan yang benar - benar terjadi yang diungkapkan dalam sejarah.
Tambahkan lg dan dperjelas ini materi kelas berapa pak bro
ReplyDeleteSiap. Makasih atas masukkannya
Delete